info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Menuju 2035: UIN KHAS Jember Lanjutkan Pembangunan Tahap Kedua dengan Renstra Baru

Home >Berita >Menuju 2035: UIN KHAS Jember Lanjutkan Pembangunan Tahap Kedua dengan Renstra Baru
Diposting : Jumat, 20 Jun 2025, 02:02:22 | Dilihat : 638 kali
Menuju 2035: UIN KHAS Jember Lanjutkan Pembangunan Tahap Kedua dengan Renstra Baru


Humas - Bertempat di Lantai 2 Kantor Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember merencanakan Pembangunan Jangka Panjang tahap kedua, yang dimana tahap kedua ini dimulai tahun ini hingga 2029.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang ini sebelumnya sudah terlaksana mulai tahun 2020 dan akan terlaksana hingga tahun 2035. 

Untuk kepentingan pembangunan UIN KHAS Jember selama 5 tahun kedepan, LPM membuat Rencana Strategis (Renstra) yang diberlakukan mulai tahun 2025 sampai 2029. Pengembangan dan pembangunan di UIN KHAS Jember ini akan dilaksanakan sesuai dengan Renstra tersebut.

Pada Kamis, 19 Juni 2025, rapat kali ini lebih difokuskan untuk membahas sasaran strategis, sasaran program, sasaran kegiatan, hingga merumuskan indikator-indikator yang kemudian diaplikasikan dalam bentuk kegiatan. 

Pengembangan dan pembangunan dalam Renstra ini menaungi bidang akademik maupun non-akademik. Pengembangan akademik lebih fokus melibatkan dekan setiap fakultas dan direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember. Sementara dari aspek non-akademik lebih fokus merancang pembangunan UIN KHAS Jember yang salah satunya melibatkan Direktorat Sarana dan Prasarana UIN KHAS Jember.

Rapat ini diawali dengan merancang Renstra yang kemudian dikonsultasikan kepada Prof. Sugeng, Guru Besar dari UIN Maliki Malang. Dalam kegiatan ini, Prof. Sugeng bertugas sebagai pendamping dalam penyusunan. Selanjutnya, Tim Penyusun Rencana Strategis melakukan Cascading untuk mencari keterkaitan antara Renstra UIN KHAS Jember dengan Renstra Pendidikan Islam dan Kementerian Agama. Tujuannya mencari keterkaitan ini adalah agar Renstra UIN KHAS Jember tidak terlepas dari Pendidikan Islam dan Kementerian Agama.

Setelah pelaksanaan penyelesaian Renstra ini, kedepan tim Penyusun akan mengumpulkan kembali dan mensosialisasikan Renstra ini kepada para pimpinan UIN KHAS Jember, mulai dari Rektorat hingga Dekanat untuk mengisi persentase target-target tahun ini hingga tahun 2029.

Penulis: Khusnul Khotimah
Editor: Munirotun Naimah 

;