info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

UIN KHAS Adakan Evaluasi Anggaran Tahun 2022 dan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023

Home >Berita >UIN KHAS Adakan Evaluasi Anggaran Tahun 2022 dan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023
Diposting : Rabu, 17 Jun 2022, 23:03:19 | Dilihat : 523 kali
UIN KHAS Adakan Evaluasi Anggaran Tahun 2022 dan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023


Humas - Dalam rangka mewujudkan ketepatan pelaksanaan perencanaan anggaran, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember mengadakan evaluasi anggaran Tahun 2022 dan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 pada Jumat (17/6). 

Acara ini berlangsung di meeting room Kokoon Hotel Banyuwangi. Mendatangkan narasumber dari pusat yakni Drs. Aceng Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd (Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Agama) dan Novardy, S.Kom (Perencana Ahli Muda pada Sub bagian Perencanaan dan Anggaran Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam). 

Dipimpin langsung oleh rektor UIN KHAS Jember dan didampingi wakil rektor bidang Administrasi Perencanaan dan Keuangan serta Kepala Biro AUPK. acara ini akan berlangsung sampai tanggal 18 Juni 2022. Hadir pula para dekanat, Direktur pascasarjana, ketua lembaga dan kepala unit. 

Dalam pembukaan rektor UIN KHAS Jember, Prof. Babun berharap kepada para pimpinan harus ada keterbaruan dalam perencanaan anggaran tahun 2023. 

"Kita berharap ada keterbaruan anggaran, bukan copy paste anggaran sebelumnya, kalau anggaran sama dengan tahun sebelumnya, sama saja tidak ada perkembangan" tegasnya. 

"Mari kita matangkan kegiatan-kegiatan yang sudah kita rencanakan" tambahnya. 

Selanjutnya penyampaian materi pertama oleh Drs. Aceng Abdul Aziz, ia menyampaikan bahwa proses penyusunan anggaran dimulai dari penyusunan pagu indikatif sebagai indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai di tahun yang akan datang. 

"Evaluasi anggaran itu penting, rektor ingin semua divisi merumuskan program-program sampai ke perencana untuk disistemisasi dibangun menjadi RKAKL yg selanjutnya akan di review oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) dan pimpinan UIN KHAS sebelum diajukan ke pusat, direview APIP" tuturnya. 

Sementara untuk narasumber kedua materi disampaikan secara dua arah, diskusi mengenai anggaran T.A 2022, kendala yang terjadi, penyebab anggaran terblokir dan sebagainya. 

"Harus bisa memahami postur anggaran di unitnya" tegasnya. 
Ia berpesan untuk tidak saling menyalahkan.

"Dalam hal perencanaan atau pengusulan anggaran harus ada paraf atau persetujuan dari SPI sebagai kontrol" ujar perencana muda tersebut. 

"SPI harus ketat, SPI tugasnya membantu, mendampingi, bukan sebagai auditor" pesannya. (Humas)

;