Review Buku Pedoman Akademik 2025: Wakil Rektor I dan III Dorong Penyempurnaan Layanan Akademik
Humas - Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menegaskan komitmennya terhadap kualitas dan relevansi pendidikan tinggi melalui kegiatan Review Buku Pedoman Akademik Tahun 2025, yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025, di Ruang Rapat Rektorat Lantai 1.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, yakni Wakil Rektor I dan Wakil Rektor III, para Dekan dan Wakil Dekan I, Direktur Pascasarjana, Ketua Jurusan, serta pimpinan lembaga dan unit kerja lainnya. Hadir pula para Ketua Gugus Mutu Fakultas dan Pascasarjana, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjamin mutu akademik institusi.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I, Prof. Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si, menegaskan bahwa review buku pedoman akademik ini merupakan bagian dari proses berkelanjutan untuk menyempurnakan isi dokumen akademik agar selaras dengan regulasi terkini serta menjawab kebutuhan dan dinamika layanan akademik yang semakin kompleks. Beberapa poin penting yang dibahas mencakup penyesuaian durasi waktu pendaftaran skripsi, yudisium, hingga wisuda. Tujuannya adalah agar proses akademik menjadi lebih efisien dan memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam merancang jalur studinya.
Sementara itu, Wakil Rektor III, Dr. Khoirul Faizin, M.Ag, menyoroti pentingnya penyelarasan antara proses akademik dan pembinaan karakter mahasiswa baru. Beliau juga melaporkan jumlah total mahasiswa baru yang telah melakukan daftar ulang, sebagai bagian dari monitoring kesiapan akademik.
Proses review secara teknis dipimpin oleh Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) selaku Ketua Tim Review, Dr. Nurul Widyawati Islami Rahayu, S,Sos, M.Si. Dalam arahannya, beliau memberikan masukan agar buku pedoman kode etik mahasiswa dapat lebih adaptif dan relevan dengan konteks kekinian, sehingga mampu menjadi panduan etis yang aplikatif dalam kehidupan akademik mahasiswa.
Tak hanya itu, forum juga mendalami pembahasan krusial lainnya, antara lain penetapan skor TOEFL minimum untuk jenjang S1, S2, dan S3 sebagai indikator kompetensi bahasa asing mahasiswa; pelaksanaan tes baca-tulis Al-Qur’an sebagai bagian dari penguatan kompetensi dasar keislaman; pembagian Dosen Pembimbing Akademik (DPA) di fakultas dan pascasarjana; regulasi pelaksanaan semester antara; serta mekanisme dan ketentuan cuti mahasiswa.
Melalui kegiatan ini, UIN KHAS Jember tidak hanya sedang meninjau dokumen administratif, tetapi lebih dari itu, sedang meneguhkan etos akademik berbasis mutu, ketertiban, dan adaptasi terhadap tantangan zaman. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kampus ini terus berbenah dan tumbuh sebagai institusi pendidikan Islam yang unggul, transformatif, dan kontributif dalam membentuk generasi bangsa yang intelektual dan bermoral.
Penuls: Atiyatul Mawaddah
Editor: Munirotun Naimah




