info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Penetapan UKT Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-Mandiri SSE 2025: Rektor dan Wakil Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Kualitas, Akses, dan Inovasi

Home >Berita >Penetapan UKT Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-Mandiri SSE 2025: Rektor dan Wakil Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Kualitas, Akses, dan Inovasi
Diposting : Kamis, 24 Jul 2025, 12:04:56 | Dilihat : 701 kali
Penetapan UKT Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-Mandiri SSE 2025: Rektor dan Wakil Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Kualitas, Akses, dan Inovasi


Humas, 24 Juli 2025 — Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkualitas. Hal ini tercermin dari Rapat Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur UM–Mandiri SSE Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Kamis (24/7) di Ruang Rapat Rektorat Lantai 1.

Rapat yang dihadiri pimpinan universitas ini menjadi momentum penting dalam merumuskan strategi penerimaan mahasiswa baru yang adil dan responsif terhadap dinamika sosial. Kabag Umum Yulianto, S.E menyampaikan bahwa jumlah mahasiswa baru hingga saat ini mencapai 2.531 orang yang tersebar melalui jalur SPAN, UM PTKIN, SPNA, dan UM Mandiri.

Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Hepni, S.Ag., M.M dalam arahannya, memberikan motivasi penuh semangat kepada seluruh peserta rapat untuk terus bekerja dengan optimisme di tengah tantangan. Ia menegaskan bahwa penurunan jumlah mahasiswa baru bukan hanya dialami UIN KHAS Jember, tetapi merupakan fenomena nasional yang disebabkan oleh persaingan ketat antar-PTN serta hadirnya lembaga pendidikan alternatif seperti Ma’had Aly. Kendati demikian, beliau menekankan pentingnya menjaga kualitas penerimaan serta mendorong pendapatan institusi dengan tetap menjunjung keadilan akses.

Wakil Rektor I Prof. Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si menambahkan bahwa untuk menghadapi tantangan ke depan, UIN KHAS Jember akan memperkuat sistem penerimaan mahasiswa baru dengan model tes daring (online), distribusi dana sosialisasi ke fakultas dan pascasarjana, serta memperkuat kepemimpinan pusat informasi PMB untuk menghadapi PMB tahun 2026. Ia menekankan perlunya inovasi berkelanjutan dan kesiapan menghadapi kompleksitas masa depan.

Sementara itu, Wakil Rektor II Dr. Drs. Ainur Rafik, M.Ag mengingatkan bahwa penetapan grade UKT harus adil, akurat, dan sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Skema beasiswa akan terus dikembangkan dan disesuaikan agar tetap menyasar sasaran secara tepat.

Tim PMB juga turut memaparkan detail grade UKT 1–7 berdasarkan fakultas masing-masing, serta mekanisme pembobotan kriteria. Untuk calon mahasiswa yang belum mengisi data dengan lengkap dan terklasifikasi dalam grade 7, akan dilakukan verifikasi dan pengisian ulang data agar memperoleh hasil yang sesuai dengan kondisi riil.

Dengan langkah-langkah strategis ini, UIN KHAS Jember membuktikan kesungguhannya dalam membangun sistem penerimaan mahasiswa yang adil, terbuka, dan berkualitas, serta memperkuat citra sebagai kampus Islam negeri yang progresif dan peduli terhadap akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Penulis: Atiyatul Mawaddah
Editor: Munirotun Naimah

;