Kepala Biro AUPK: PPID adalah Pilar Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga
Humas - Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN KHAS Jember, Dr. H. Nawawi, M.Fil.I menggelar Sosialisasi Pengisian Data Website PPID pada Kamis pagi (7/8), bertempat di ruang rapat Rektorat lantai 1. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Umum dan Akademik, Yulianto, S.E tersebut, dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, Kepala Biro AUPK menekankan pentingnya kehadiran PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan UIN KHAS Jember.
"PPID adalah garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi publik yang menjadi hak masyarakat," ungkap Dr. Nawawi di tengah presentasi.
PPID sebenarnya memiliki lima tugas utama, yaitu: penyimpanan dan pendokumentasian informasi, penyediaan informasi, pelayanan informasi, pengelolaan informasi dan pengklasifikasian informasi. Dengan melaksanakan tugas-tugas ini, PPID berperan sebagai jembatan antara badan publik dan masyarakat dalam penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Biro AUPK juga menjelaskan bahwa keberadaan PPID sangat penting untuk memenuhi beberapa kebutuhan strategis, antara lain: mewujudkan keterbukaan informasi publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, memenuhi kewajiban hukum sesuai perundang-undangan, meningkatkan kualitas layanan publik, membangun reputasi kelembagaan yang positif, memfasilitasi penelitian dan pengembangan, serta mendukung terwujudnya good governance.
Adapun website resmi dari PPID UIN KHAS Jember adalah https://ppid.uinkhas.ac.id/. Dalam situs ini, masyarakat akan menemukan berbagai dokumen dan informasi penting yang secara berkala harus diperbarui oleh tim PPID, seperti informasi wajib berkala, dokumen informasi publik, data website, informasi barang dan jasa dan data kelembagaan.
Melalui sosialisasi ini, tim PPID berharap seluruh unit kerja di lingkungan UIN KHAS Jember dapat proaktif dalam menyuplai data yang akurat dan relevan. Kolaborasi ini penting agar informasi yang tersaji di website PPID benar-benar mencerminkan komitmen lembaga dalam melayani publik secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk ibadah sosial yang mencerminkan integritas dan kejujuran dalam mengemban amanah publik,” tutup Kepala Biro AUPK dalam akhir presentasinya.
Penulis: Atiyatul Mawaddah
Editor: Munirotun Naimah




