info@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Gelar Konferensi Internasional Eco-Maqasid, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Tindaklanjuti dengan Peluncuran Pusat Studi Maqasid Syariah

Home >Berita >Gelar Konferensi Internasional Eco-Maqasid, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Tindaklanjuti dengan Peluncuran Pusat Studi Maqasid Syariah
Diposting : Jumat, 29 Aug 2025, 07:15:46 | Dilihat : 237 kali
Gelar Konferensi Internasional Eco-Maqasid, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Tindaklanjuti dengan Peluncuran Pusat Studi Maqasid Syariah


Humas - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember telah menyelenggarakan 2nd Annual International Conference on Sharia and Human Rights (AICOSHUM). Mengangkat tema Islamic Law and Environmental Ethics: Cultivating Eco-Maqasid on Humanity and Nature, konferensi internasional ini dirangkai dengan kuliah tamu serta intensive short course on maqasid methodology.

Konferensi ini menghadirkan narasumber terkemuka di antaranya Founder of Maqasid Institute Professor Jasser Auda, president of Maqasid Institute Dr. Zain Barzinji dari Amerika Serikat, Executive Director of Maqasid Institute Dr. Aly Abdel Moniem, Deputy Executive Director of Maqasid Institute Indonesia, Dr. Addiarrahman, pengkaji eco-feminism dan peneliti di Radboud University Netherland Zaimatus Sa’diyah, dan Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Martoyo, M.H.

Rektor UIN KHAS Jember, Prof Hepni menuturkan bahwa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember telah mengambil langkah strategis dengan mengangkat tema besar eko-maqasid. “Ini menunjukkan bahwa UIN KHAS Jember concern pada isu-isu global yang menyangkut masa depan peradaban. Semoga konferensi ini menghasilkan rekomendasi penting bagi dunia akademik dan masyarakat luas,” ungkap Rektor UIN KHAS Jember Hepni, Kamis (28/8/2025) di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) UIN KHAS Jember.

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konferensi ini. “Tema eko-maqasid dipilih karena kami percaya bahwa tantangan lingkungan hidup tidak bisa dilepaskan dari dimensi spiritualitas manusia. Melalui konferensi ini, kami berusaha membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga bumi adalah bagian dari ibadah dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkap Wildani Hefni yang juga wakil sekretaris LTM PWNU Jawa Timur. 

Salah satu narasumber, Dr. Addiaraahman menekankan pentingnya proses tazkiyah atau penyucian jiwa. Menurutnya, jika jiwa manusia telah tertazkiyah, maka lingkungan sekitarnya juga akan ikut bersih dan tertata.

“Perbaikan lingkungan sejatinya bermula dari perbaikan jiwa. Karena itu, tazkiyah adalah pintu masuk menuju ekoteologi yang berkeadilan,” ungkap Deputy Executive Director of Maqasid Institute Indonesia, Dr. Addiarrahman.

Konferensi ini ditindaklanjuti oleh Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dengan melaunching dan mengukuhkan Pusat Studi Maqasid Syariah Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. pusat studi ini akan melakukan pelbagai kegiatan, termasuk riset, kajian, dan kegiatan akademik yang berkelanjutan.

“Pusat studi maqasid syariah diharapkan tidak hanya bergerak dalam ranah teoritis, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata dalam menjawab tantangan zaman. Maqasid syariah harus hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan problem kemanusiaan dan ekologi,” ungkap Direktur Pusat Kajian Maqasid Syariah Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Fathorrahman.

Selain itu, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Maqasid Institute Amerika Serikat. Dari pihak Maqasid Institute, ditandatangani langsung oleh President of Maqasid Dr. Zaid Barzinji. 

Dikatakan Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni, bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan Pusat Studi Maqasid Syariah di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. 

“Penandatanganan MoU ini adalah bentuk komitmen Fakultas Syariah untuk terus tumbuh dan berkontribusi dalam pengembangan kajian maqasid syariah. Dengan adanya kerja sama bersama Maqasid Institute Indonesia, kami optimis langkah-langkah lanjutan akan lebih terarah, sistematis, dan berdampak luas bagi pengembangan akademik maupun sosial,” ujar Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni.

“MoU ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi pintu awal bagi kolaborasi riset, publikasi, serta pengabdian masyarakat yang berbasis maqasid. Harapan kami, pusat studi ini bisa menjadi pionir dalam menjawab tantangan kontemporer, terutama terkait isu ekoteologi dan kemanusiaan,” tambah Wildani Hefni.

Kontributor: Fasya Media
Editor: Munirotun Naimah 

;