Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jajaki Kerjasama Akademik dan Mobilitas Internasional dengan Kedutaan Inggris
Humas - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember terus membuka diri untuk melebarkan jaringan kerja samanya, baik skala nasional maupun internasional. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ke Kedutaan Inggris dalam rangka memperluas jejaring dengan institusi Internasional dalam bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni menjelaskan bahwa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember sangat antusias untuk menjalin mitra dengan pihak Kedutaan Besar Inggris.
“Kami mengharapkan diskusi dengan pihak kedutaan Inggris dapat menghasilkan inovasi baru untuk terus membangun kemitraan dalam rangka penguatan tri dharma perguruan tinggi. Kami juga membahas peluang-peluang beasiswa dari Inggris untuk para alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember,” ungkap Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni, Jumat, 22 Agustus 2025 saat mengunjungi gedung Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut terhadap potensi kemitraan yang sangat baik yang didapatkan dari international networking di beberapa kedutaan dalam rangka mewujudkan Dasa Cita Rektor UIN KHAS Jember Prof. Dr. Hepni yaitu rekognisi dan reputasi internasional.
“Dengan kedutaan Inggris, kami membahas berkaitan dengan kemitraan dalam akademik, termasuk berkaitan dengan sosialisasi Chevening Scholarship, dan partnership lainnya yang tadi juga dibahas dengan pihak British Council” ungkap Wildani Hefni yang juga wakil Sekretaris LTM PWNU Jawa Timur.
Di Kedutaan Inggris, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember diterima oleh Farah Nabilla Putri sebagai Jakarta Regional Outreach Manager Kedutaan Inggris, Annisa Istighfari Senior Trade Advisor, dan Linda Djayusman Programme Manager Education British Council.
Kontributor: Fasya Media
Editor: Munirotun Naimah




