Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Gelar Kuliah Tamu, Kaji Peluang dan Sakralitas Profesi Hakim
Humas - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar kuliah tamu dengan menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Agama Probolinggo Dr. Ach. Fauzi, SH.I, M.H. Topik yang diangkat adalah “Dari Kampus Ke Singgasana Pengadil, Sebuah Tanggung Jawab Akademis Fakultas Syariah. Kuliah tamu ini dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dengan Pengadilan Agama Probolinggo.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni menuturkan bahwa kuliah tamu ini penting sebagai bagian dari ikhtiar kelembagaan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam memberikan informasi terutama berkaitan dengan peluang karier hakim pengadilan agama bagi sarjana syariah.
“Selain sebagai bagian dari tradisi akademik yang dibangun di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, kuliah tamu ini juga menjadi ruang terbuka untuk melihat peluang karier sarjana syariah untuk menjadi hakim. Narasumber yang kami hadirkan sangat relevan untuk berbagi pengetahuan,” terang Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni, yang juga wakil sekretaris LTM PWNU Jawa Timur, Rabu (10/9/2025) di aula Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Sementara narasumber yang merupakan ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Achmad Fauzi menuturkan bahwa profesi hakim merupakan profesi yang sakral dan berada dalam bingkai etik-religius. Karena itu, ia meminta para mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember untuk betul-betul menyiapkan diri dengan matang.
“Jika berminat menjalani profesi hakim, maka para mahasiswa perlu memiliki kesiapan matang, baik mental maupun spiritual. Profesi hakim itu bukan sekadar kerja intelektual tapi juga gnostik. Maka barang siapa menjadi hakim, ia telah disembelih tanpa menggunakan pisau,” kata Dr. Achmad Fauzi, hakim yang pernah menjalani kariernya di PA Tarakan, PA Penajam dan PA Kota Baru Kalimantan Selatan.
Achmad Fauzi juga mengulas tanggung jawab Fakultas Syariah secara kelembagaan. Menurutnya, Fakultas Syariah perlu menyiapkan perangkat untuk melahirkan lulusan yang kompeten, terampil menerapkan hukum, dan piawai melakukan penemuan hukum.
“Fakultas Syariah UIN KHAS Jember perlu merumuskan desain kurikulum linear dengan kebutuhan pengadilan, membangun kerjasama dengan pengadilan, dan menyelenggarakan praktik kerja lapangan di pengadilan. Hal ini telah dilakukan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam konteks untuk menghubungkan teori dengan praktik; memahami sistem peradilan; melatih keterampilan profesional seperti menyusun ringkasan perkara, menulis laporan, dan analisis hukum,” kata Achmad Fauzi.
Hadir dalam kuliah tamu ini, seluruh pimpinan di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wakil Dekan I Dr. Busriyanti, Wakil Dekan II Dr Martoyo, Wakil Dekan III Dr. Ahmadiono, Kajur Sholikul Hadi, Sekjur Fathor Rahman, Kooprodi Hukum Tata Negara Achmad Hasan Basri, Koorprodi Hukum Keluarga Inayatul Anisah, Kooprodi Hukum Ekonomi Syariah Freddy Hidayat, Koorprodi Hukum Pidana Islam Yudha Bagus Tunggala Putra, Ketua Gugus Mutu Syifaul Hisan, serta para dosen, tendik, dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Kontributor: Fasya Media
Editor: Munirotun Naimah




